Jakarta, (Bhayangkara News),15 Juni 2023 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil mengungkap dan menangkap sebanyak 12 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terlibat dalam jaringan Malaysia. Para pelaku ini diduga terlibat dalam modus pengiriman pekerja imigran ilegal dari Kabupaten Nunukan ke Tawau Malaysia.

Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas TPPO Polri bersama jajaran Polda Kaltara dan Polres Nunukan.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Polri dengan pihak berwenang Malaysia yang memberikan informasi mengenai adanya jaringan TPPO yang aktif di wilayah Indonesia," kata Komisaris Besar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers.

Menurut laporan yang diterima, para pelaku ini menggunakan modus operandi yang rumit untuk menyelundupkan pekerja imigran ilegal dari Kabupaten Nunukan menuju Tawau Malaysia. Mereka bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Malaysia untuk merekrut pekerja ilegal dan memalsukan dokumen perjalanan.

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paspor palsu, dokumen perjalanan palsu, dan sejumlah uang hasil kejahatan. Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan TPPO ini dan menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab," tegas Komisaris Besar Ahmad Ramadhan.

Polri juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi seperti ini. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna membantu upaya memberantas TPPO di Indonesia.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak, termasuk para korban yang dieksploitasi. Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO dan bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi permasalahan ini.

Penangkapan 12 orang pelaku TPPO ini menunjukkan upaya serius Polri dalam memberantas kejahatan ini. Polri akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO dan kejahatan lintas negara lainnya.

Editor : Sutan Malik