Medan Barat, (Bhayangkara News) - Aipda Prayuda, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Barat, bersama dengan Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), telah melaksanakan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di zona aktivitas pedagang. Tujuan himbauan ini adalah untuk mengingatkan dan mengajak pedagang untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pada hari Kamis 15 Juni 2023 pukul 19.00 wib, Aipda Prayuda dan sejumlah petugas dari Pemko Medan mendatangi zona aktivitas pedagang yang merupakan pusat keramaian dan tempat beroperasinya sejumlah pedagang kaki lima. Dalam kegiatan tersebut, mereka menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pedagang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Camat Medan Barat, Lurah Kesawan, Kasi Satpol PP Kota Medan, Kasi Trantib Kecamatan Medan Barat, dan Babinsa Kesawan serta beberapa Kepala Lingkungan Kecamatan Medan Barat.

Dalam himbauannya, Aipda Prayuda menjelaskan pentingnya para pedagang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan. Peraturan tersebut meliputi pemilihan tempat yang sesuai, menjaga kebersihan lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat sekitar.

"Kami menghimbau para pedagang kaki lima di zona ini untuk menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, kita bisa menciptakan suasana yang baik bagi masyarakat yang datang ke sini," ungkap Aipda Prayuda.

Selain itu, Aipda Prayuda juga memberikan penekanan mengenai pentingnya kolaborasi antara pedagang dan masyarakat sekitar. Dia mengajak para pedagang untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga sekitar dan tetap mengutamakan keselamatan serta kepentingan bersama.

Menanggapi himbauan tersebut, beberapa pedagang menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat dan Pemko Medan. Mereka mengaku siap untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan Pemko Medan. Kami akan berusaha mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di tempat berjualan kami," ujar salah seorang pedagang.

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, pedagang kaki lima di zona aktivitas pedagang akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kolaborasi antara para pedagang, Bhabinkamtibmas, dan Pemko Medan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Editor : Sutan Malik