Dr. Ikhwaluddin Simatupang yang dikenal sebagai mantan Budayawan dan Aktivis 98 ini datang kekantor KPU Sumut di Medan pada pukul 14.00 siang waktu setempat, dengan didampingi oleh keluarga, Tim Operator serta Legal Officer (LO). Selain itu, kedatangan beliau juga di kawal oleh pendukungnya yang dinamakan Simpatisan Sahabat Ikhwaluddin Peduli (SIP). Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, ia menyampaikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mewakili masyarakat Sumatera Utara di DPD RI.
"Kami optimis bisa lolos sebagai calon anggota DPD RI. Kami berjanji untuk bekerja keras memperjuangkan kepentingan masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia."kata Ikhwaluddin kepada wartawan.
Kedatangan Bacalon Ikhwaluddin Simatupang di sambut hangat oleh Ketua KPU Sumut Herdensi, S.Sos, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu, S.H.,M.SP, perwakilan Bawaslu Sumut dan beberapa anggota KPU lainnya.
Ketua KPU Sumut Herdensi menyampaikan "Terimakasih dan selamat datang kembali bang ikhwal, berkas akan kita terima dulu dan akan diproses terlebih dahulu. Apabila sudah lengkap maka akan langsung diterima, namun apabila belum lengkap, maka akan diberi kesempatan perbaikan hingga tanggal 13 Mei 2023 pukul 23.59 wib."ungkap Herdensi.
Ikhwaluddin yang merupakan asli Putra daerah Sumatera Utara, memiliki latar belakang pendidikan di bidang sosial, politik dan hukum. Selain itu, beliau juga aktif sebagai Pengawas Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (JMI Sumut). Beliau sangat terharu dan bahagia karena tujuan mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI Dapil Sumut merupaka cita-cita beliau sewaktu masih duduk di bangku sekolahan untuk memperjuangkan rakyat kecil dalam berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, penegakan hukum serta kesejahteraan sosial.
Pendaftaran calon anggota DPD RI di KPU Sumut di buka sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 7 Mei 2023. Serta tahap verifikasi berkas pendaftaran selesai, KPU Sumut akan menetapkan daftar calon pada tanggal 15 Mei 2023.
DPD RI merupakan Lembaga Negara yang mewakili daerah dalam pembentukan Undang-undang di tingkat Nasional. Anggota DPD RI dipilih melalui pemilihan oleh perwakilan dari seluruh propinsi di Indonesia.
Rilis : JMI
Editor : Sutan Malik



0 Komentar