TAPUT,BHAYANGKARA NEWS-Diduga terjadi penebangan liar dan pencurian kayu pinus dan lainnya dikawasan hutan lindung dolok martimbang yang terletak di Desa Banuaji II, Kecamatan Adian koting kabupaten taput,sumut
"Bahkan berdasar Pantauan tim Media melalui informasi yang disampaikan masyarakat dilapangan terlihat hasil penebangan jenis kayu pinus ditemukan sudah menjadi kayu olahan atau bahan jadi berbentuk; broti,papan yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung dolok martimbang.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar terkait kegiatan penebangan liar yang terjadi tersebut diperkirakan sudah berlangsung selama 2 bulan yang dilakukan setiap harinya dan adapun kayu pinus yang diolah menjadi broti dan papan diduga akan dijual kepada oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.27/01
"Terpisah saat dikonfirmasi tim awak media.Kepala bidang lingkungan hidup, R Simanjuntak melalui pesan WhatsAppnya terkait penebangan kayu pinus tersebut,ia menjelaskan akan meninjau ke lapangan, "ucapnya.
Melihat adanya aktivitas penebangan di Desa banuaji I yang sudah semakin merajalela seperti kebal hukum,maka dalam hall ini diminta supaya dinas lingkungan hidup kabupaten Tapanuli utara secara responsif dan tanggap dengan segera turun lokasi demi menjaga kelestarian lingkungan dikawasan hutan lindung.dari aksi penebangan liar,perrusakan dan pencurian kayu pinus oleh oknum pelaku ilegal loging.
Maka dengan adanya dugaan penebangan liar,dengan pencurian kayu di areal kawasan hutan lindung,melewati areal lahan pertanian masyarakat setempat sangat mengeluh akibat merusak seperti tanan kemenyan dan diprediksi jika penebangan liar tersebut terus berjalan tidak ditindak kerusakan hutan akan semakin parah dan diperkirakan menimbulkan musibah seperti banjir, rusak ekosistem hutan yang tidak berfungsi dengan baik dan lain sebagainya,"ungkap warga.
"Diwaktu berbeda ketika tim awak media online minta tanggapan dengan menghubungi KUPT KPH XI Pandan, ibu Hanna meivia menawab dan mengatakan maaf pak saya Lagi rapat,segala informasi kita tindak lanjuti berhubung saya masih rapat,"coba bapak konfirmasi dengan kasi perlindungan hutan,bernat Situmorang.nanti nomor contacnya saya kirim,"ujar K UPT KPH XI kepada awak media.
Setelah nomor Hp kasi perlindungan hutan Bernat Situmorang dikirim KUPT KPH XI, tim awak media langsung menghubungi untuk diminta tanggapannya terkait penebangan liar dan pencurian kayu pinus dan lainnya yang terjadi dikawasan hutan lindung dolok martimbang selama ini.
Seterusnya awak media mengubungi dan Kasi perlindungan hutan, Bernard Situmorang meminta areal lokasi ke awak media untuk dikasi tau dan meminta koordinatnya supaya dapat dicek kelapangan dan menjawab mana tau lokasi tempat penebangan kayu pinus tersebut daerah wilayah kerja KPH XII,"terang pak Bernat.
"Bahkan bukannya memberi tanggapan yang Arif sesuai tupoksinya selaku kasi perlindungan hutan,tetapi malah sebaliknya bertanya,tidak tanggap dan diduga kinerja oknum kasi ini hanya menunggu bola berdasarkan informasi yang disampaikan,dan diduga terkait monitoring pengawasan dan pengendalian kawasan hutan lindung yang berada diwilayah kerja KPH XI di kabupaten tapanuli utara.
Dan supaya tidak terjadi perusakan dan pencurian dengan penebangan kayu pinus dan kayu lainya dari oknum pelaku ilegal loging tidak pernah dilakukan.alhasil melihat sikap kasi tersebut awak media sangat kecewa mendengar jawapanya.
"Menjadi suatu hal yang sangat miris dimasyarakat"melihat kenerja UPT KPH XI atas lamban menyikapi permasalan yang ada.dan masyarakat setempat berinisial J. hutabarat sebelumnya jauh-jauh hari sudah pernah berkomunikasi dengan oknum polhut UPT KPH XIi Tarutung agar turun lapangan meninjau dan menindak pelaku penebang liar yang mencuri kayu pimus diareal kawasan hutan dolok martimbang desa banuaji II Kec adian koting.
Kemudian yang menjadi pertanyaan di masyarakat dan tim awak media yang menyoroti tentang dugaan aktivitas penebangan liar dikawasan hutan lindung yang terjadi dan sejauh mana sebenarnya pihak petugas KPH XII untuk mengkordinasikan kepada UPT KPH XI selaku yang berwenang diwilayah kerjanya
Dengan merespon informasi dari masyarakat dan tim awak media maupun Tim Lsm yang melakukan komunikasii kepada KUPT KPH XI yang selanjutnya berkoordinasi terhadap KUPT KPH XII dengan menugaskan, 2 orang petugas polhut untuk turun mengecek lokasi penebangan liar tersebut yang bermarga Sihombing dan Hutabarat.
namun nara sumber atau tokoh masyarakat sekitar desa sangatlah kecewa,atas kurang diresponnya aduan masyarakat dan dituding seakan terindikasi adanya main mata selama ini" tuturnya.
"Selanjutnya kedepan masyarakat berharap kepada gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar dapat mengevaluasi kedudukan jabatan KUPT KPH XI Pandan yang kurang maximal bekerja melakukan pengawasan dan pengendalian kehutanan diwilayah kerjanya.
Lalu masyarakat juga berharap agar pihak penegak hukum segera menyelidiki para pelaku penebang kayu pinus yang diduga tidak memiliki ijin untuk diproses secara hukum yang berlaku. Demikian dikatakan warga tersebut.30/01(Amir)

0 Komentar