OKU,
[Bhayangkara News] – Satlantas Polres Oku, dalam hal ini Satuan
Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 1122 Satlantas Polres OKU terus
melakukan sosialisasi SIM ONLINE dan SMART SIM.
Sosialisasi SIM ONLINE dan SMART SIM baik itu di
media elektronik (Radio), media sosial (Ig, Fb, Twitter) maupun pemasangan
banner – banner di beberapa titik wilayah Kabupaten OKU.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K.,
M.H., melalui Kasat Lantas Polres Oku AKP Amalia Kartika, SE, S.IK., mengatakan
dengan adanya layanan sim online dan smart sim dapat memudahkan masyarakat
khususnya diwilayah Kabupaten OKU yang ingin membuat sim.
Lanjutnya karena pemohon SIM dapat membuat SIM
baru dan perpanjangan di semua Satpas yang telah online tanpa terikat dengan
KTP domisili namun pemohon harus tetap datang dan hadir ke Satpas.
Pemohon SIM juga dapat melakukan registrasi SIM
online dengan mendaftar melalui website resmi Korlantas Polri. [Red-whp]


0 Komentar