BEKASI, [Bhayangkara News] - Dua wartawan
diduga menjadi korban penganiayaan warga, saat meminta konfirmasi terkait
ramainya pemberitaan Pungutan Liar (Pungli) atas Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Lenggahsari di kediaman Inisial SK (55), warga
Kampung Bugis, RT 022/008 Dusun III, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin,
Kabupaten Bekasi, Senin, (15/03/2021).
Kedua
korban yakni, Sundang Barnas dari Nusantara Bersatu News dan Karsim/Oglong,
Wartawan SKU Metropolitan.
Korban penganiayaan, Sundang Barnas mengaku
saat kejadian, dirinya bersama Karsim dan beberapa rekan wartawan lainnya,
datang menyambangi kediaman (SK) untuk meminta keterangan terkait dugaan Pungli
PTSL di Desa Lenggahsari. Belum sempat bicara untuk konfirmasi, SK langsung
berkata kepada awak media, “Media kalau mau konfirmasi sonoh sama orang desa,
wartawan cuma cari receh jangan di sini, Ucap SK dengan nada tinggi sambil
menarik baju Karsim, seorang wartawan SKU Metropolitan.
Kemudian datang seseorang yang berinisial N
(52), diketahui adik dari SK langsung menarik tangan dan menampar wajah Sundang
Barnas, kedua Kakak Beradik itu seolah beringas dan terus memaki-maki Sundang
Cs dengan suara lantang.
Akibat penganiayaan tersebut, Sundang Barnas
mengalami luka lebam di bagian wajah akibat tamparan dari tangan inisial N.
Sedangkan Karsim sempat ditarik Bajunya oleh SK hingga membuat dirinya
ketakutan.
Atas
Kejadian tersebut, Sundang Cs langsung melapor ke Polsek Cabangbungin, sekitar
pukul, 15 55 WIB, dan Laporan diterima. Untuk pengembangan lebih lanjut,
Sundang melakukan visum ke RS Bhakti Husada Cikarang. [Red-GroupWartwan]




0 Komentar