DELI SERDANG, [Bhayangkara News] – M Yusni Kepala Desa Rantau Panjang
yang kontroversial dalam kebijakan peraturan desa tak berhenti dalam pergerakan
membatasi peredaran narkoba di kampungnya, dan pernah masuk penjara pada saat
menjadi Bandar Narkoba dan kebijakan-kebijakan yang lahir melawan peredaran
pergerakan narkoba dikampungnya.
Saat ini dinobatkan menjadi Tokoh Desa Bersinar, karena Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu yang berjasa mengubah wajah desanya yang semula sebagai kampung narkoba menjadi Desa Bersinar (bersih narkoba).
Kisahnya menarik, karena dulunya dia adalah seorang bandar narkoba yang kemudian mendapat hidayah dari keyakinannya untuk banting setir menjadi motor terdepan sebagai penggerak program P4GN di desanya sehingga pada 2019 lalu dicanangkan oleh Pangdam I Bukit Barisan sebagai Desa Bersinar pertama di Kabupaten Deli Serdang. Tantangannya tak mudah. Ia pernah dilaporkan karena membubarkan acara hiburan tak senonoh di desanya yang berujung pada vonis satu bulan penjara.
Dan sebelumnya juga pernah juga dilaporkan atas kebijakan kontroversial peraturan desa untuk warganya yang akan melakukan akad nikah harus terlebih dahulu tes urine, akhirnya banyak warganya yang protes karena sulitnya untuk menikah atas kebijakan kepala desa tersebut.
Hingga akhirnya pemerintah mendukung program-program M. Yusni
(12/3/2021) untuk menetapkan Desa Rantau Panjang (DRP) sebagai Pilot
Project DESA BERSINAR mewakili Provinsi
Sumatera tahun 2021


0 Komentar