JAKARTA, [Bhayangkara
News] - Presiden RI Joko Widodo mengatakan pelayanan publik adalah wajah
konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Presiden
menambahkan, negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan
publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan.
“Mewujudkan pelayanan
publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan
transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan
budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya
melayani,” ujarnya dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun
2020, secara virtual dari Istana Mereka, Jakarta, Senin (08/02/2021).
Kepala Negara menyampaikan,
Indonesia mempunyai pekerjaan besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi
yang selama ini kaku, terjebak pada hal bersifat prosedural, dan bersifat
administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan,
inovatif, serta berorientasi pada hasil.
“Sekali lagi, ini sebuah
kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat
dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa
kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,”
ujarnya.
Dalam kesempatan ini,
Presiden memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang
terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan
publik. Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintah pusat,
pemerintah daerah, termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan
perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Dalam situasi pandemi
seperti sekarang ini, sambung Presiden, masyarakat tidak boleh menunggu lama.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan efektif, sehingga
masyarakat terdampak bukan hanya mendapatkan penanganan cepat di bidang
kesehatan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat dari
negara agar mereka bisa bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.
“Saya menyadari banyak hal
yang sudah kita capai dan juga banyak hal yang perlu kita perbaiki. Saya yakin
Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang
perlu kita perbaiki. Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan
standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” sambung Presiden.
Presiden mengatakan, semua
pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang
lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun
potensi malaadministrasi. Para penyelenggara pelayanan publik, imbuhnya, juga
harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.
“Terakhir, saya ucapkan
terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota
Ombudsman periode 2016-2021 serta selamat bertugas kepada pimpinan Ombudsman
periode 2021-2026. Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu
meningkatkan kualitas pelayanan publik di negara kita,” tutup Presiden. [Red/Kominfo]


0 Komentar